Syarat dan Ketentuan Keanggotaan

HIPMI Sumatera Selatan (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) adalah organisasi independen yang menjadi wadah pengusaha muda untuk berjejaring, berkolaborasi, serta mengembangkan usaha di berbagai sektor. Sebagai organisasi terbesar bagi pengusaha muda di Sumatera Selatan, HIPMI berkomitmen untuk membentuk ekosistem bisnis yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Ketentuan Keanggotaan
  • Berusia maksimal 41 tahun pada saat pendaftaran.
  • Memiliki usaha yang sah secara hukum, dibuktikan dengan dokumen legalitas (NIB, SIUP, Akta Usaha, atau bentuk lainnya).
  • Berdomisili atau memiliki kegiatan usaha di wilayah Sumatera Selatan.
  • Membayar biaya pendaftaran dan iuran anggota sesuai ketetapan organisasi.
  • Mematuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI Sumsel.
Hak Anggota
  • Mengikuti seluruh program, pelatihan, dan kegiatan resmi HIPMI Sumsel.
  • Mendapatkan akses jejaring bisnis dengan anggota HIPMI di seluruh Indonesia.
  • Memperoleh informasi, advokasi, dan peluang kolaborasi usaha.
  • Memiliki hak suara dalam musyawarah organisasi sesuai ketentuan.
Kewajiban Anggota
  • Menjaga nama baik organisasi HIPMI Sumsel.
  • Mematuhi dan melaksanakan keputusan hasil musyawarah serta arahan organisasi.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan HIPMI di tingkat daerah maupun nasional.
  • Membayar iuran anggota secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterangan
  • Perubahan syarat dan ketentuan keanggotaan dapat dilakukan sesuai kebijakan organisasi.
  • Keanggotaan dapat dicabut apabila terbukti melanggar AD/ART atau merugikan organisasi.
  • Segala bentuk keputusan final mengenai keanggotaan ditetapkan oleh Dewan Pengurus HIPMI Sumsel.